Syarat Penerima Jaminan Korban PHK yang Manfaatnya Mau Naik

1 month ago 9
ARTICLE AD BOX
Pemerintah akan menaikkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban PHK. Kini, semua penerima akan mendapatkan 45% dari upah selama 6 bulan.
Read Entire Article